Dalam lintasan sejarah Islam dikatakan bahwa lima tahun setelah
Nabi saw menjadi rasul Allah, ia diperintahkan hijrah ke Ethiopia (Habsyah). Ethiopia
adalah sebuah empirium yang asing bagi kaum muslim, dan bahasa mereka berbeza
dengan bahasa orang Mekah. Berkenaan dengan itu, Raja Najasyi sebagai penguasa
Ethiopia meminta kepada Nabi saw agar mengutus juru bahasa untuk mengajarkan
risalahnya dengan bahasa mereka. Maka diadakanlah suatu pertemuan, dan Ja’far
bin Ali Thalib dalam pertemuan itu, pertemuan dengan raja dan para pembesarnya,
dibacakan beberapa ayat al-Quran dalam surah Maryam setelah itu, Najasyi
mengajukan beberapa pertanyaan. Setelah beliau memperoleh beberapa jawapan, beliau kemudian menghadapkan pandangannya kepada orang-orang yang hadir dan berkata,
“Demi
Allah, sesungguhnya ucapan Muhammad sama sekali tidak bertentangan dengan
ajaran dan aqidah orang-orang Masihi."
Sejarah diatas menjelaskan bahwa terjemahan al-Quran pertama
kali dilakukan adalah sejak zaman Nabi saw, ketika Ja’far bin Abi Thalib diutus
ke Ethiopia, dan orang yang pertama kali menerjemahkan al-Quran ke dalam bahasa
Ethiopia tersebut. Bahasa Ethiopia dikenal dengan menggunakan bahasa Shindh
yang sekarang dikenal di Pakistan. Bahasa itulah yang kemudian digunakan
masyarakat Ethiopia ketika itu yang pada gilirannya juga mereka belajar bahasa
Arab, dan kaedah-kaedah bahasa Arab, yakni ilmu nahwu, mantiq, bayan
dan balaghah. Dari sinilah kemudian penterjemahan al-Quran itu tumbuh dan
berkembang, sampai-sampai ada yang disebut terjemahan tafsir al-Quran bahasa
Sindh.
Pada masa pemerintahan Sultan Mahmud al-Ghaznawi belum ditemukan
sebuah tafsir/terjemahan al-Quran , selain karya Muhammad al-Bukhari (w. 448).
Dia mentafsirkan al-Quran untuk semua dengan bahasa sederhana, mudah dan jelas
dalam bahasa Persia di kota Lahore. Setelah pemerintahan Islam menjadi kuat dan
sekolah-sekolah banyak didirikan diberbagai wilayah, maka terbitlah berbagai
kitab terjemahan al-Quran.
Pada masa pemerintahan Akbar Syah, kajian dan telaah al-Quran
pun tumbuh subur dan berkembang pesat di Agra dan Lahore. Kemudian Dinasti
Buwaih pernah berkuasa antara tahun 945 sampai 1055 M. Di bagian Barat Laut
Iran, mengalami kemajuan pada bidang-bidang ilmu pengetahuan dan pada masa
inilah munculnya tokoh-tokoh falsafah muslim di antaranya al-Farabi (w.950 M).,
Ibnu Sina (980-1037 M) dan Ibnu Maskawaih (w. 1030 M), yang semuanya di samping
menterjemahkan falsafah dari bahasa Yunani, juga menterjemahkan bahasa al-Quran
ke dalam bahasa mereka.
No comments:
Post a Comment