Wednesday, 10 December 2014

SEJARAH TERJEMAH AL-QUR’AN

Dalam lintasan sejarah Islam dikatakan bahwa lima tahun setelah Nabi saw menjadi rasul Allah, ia diperintahkan hijrah ke Ethiopia (Habsyah). Ethiopia adalah sebuah empirium yang asing bagi kaum muslim, dan bahasa mereka berbeza dengan bahasa orang Mekah. Berkenaan dengan itu, Raja Najasyi sebagai penguasa Ethiopia meminta kepada Nabi saw agar mengutus juru bahasa untuk mengajarkan risalahnya dengan bahasa mereka. Maka diadakanlah suatu pertemuan, dan Ja’far bin Ali Thalib dalam pertemuan itu, pertemuan dengan raja dan para pembesarnya, dibacakan beberapa ayat al-Quran dalam surah Maryam setelah itu, Najasyi mengajukan beberapa pertanyaan. Setelah beliau memperoleh beberapa jawapan, beliau kemudian menghadapkan pandangannya kepada orang-orang yang hadir dan berkata,
 “Demi Allah, sesungguhnya ucapan Muhammad sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran dan aqidah orang-orang Masihi."
Sejarah diatas menjelaskan bahwa terjemahan al-Quran pertama kali dilakukan adalah sejak zaman Nabi saw, ketika Ja’far bin Abi Thalib diutus ke Ethiopia, dan orang yang pertama kali menerjemahkan al-Quran ke dalam bahasa Ethiopia tersebut. Bahasa Ethiopia dikenal dengan menggunakan bahasa Shindh yang sekarang dikenal di Pakistan. Bahasa itulah yang kemudian digunakan masyarakat Ethiopia ketika itu yang pada gilirannya juga mereka belajar bahasa Arab, dan kaedah-kaedah bahasa Arab, yakni ilmu nahwu, mantiq, bayan dan balaghah. Dari sinilah kemudian penterjemahan al-Quran itu tumbuh dan berkembang, sampai-sampai ada yang disebut terjemahan tafsir al-Quran bahasa Sindh.
Pada masa pemerintahan Sultan Mahmud al-Ghaznawi belum ditemukan sebuah tafsir/terjemahan al-Quran , selain karya Muhammad al-Bukhari (w. 448). Dia mentafsirkan al-Quran untuk semua dengan bahasa sederhana, mudah dan jelas dalam bahasa Persia di kota Lahore. Setelah pemerintahan Islam menjadi kuat dan sekolah-sekolah banyak didirikan diberbagai wilayah, maka terbitlah berbagai kitab terjemahan al-Quran.
Pada masa pemerintahan Akbar Syah, kajian dan telaah al-Quran pun tumbuh subur dan berkembang pesat di Agra dan Lahore. Kemudian Dinasti Buwaih pernah berkuasa antara tahun 945 sampai 1055 M. Di bagian Barat Laut Iran, mengalami kemajuan pada bidang-bidang ilmu pengetahuan dan pada masa inilah munculnya tokoh-tokoh falsafah muslim di antaranya al-Farabi (w.950 M)., Ibnu Sina (980-1037 M) dan Ibnu Maskawaih (w. 1030 M), yang semuanya di samping menterjemahkan falsafah dari bahasa Yunani, juga menterjemahkan bahasa al-Quran ke dalam bahasa mereka.






No comments:

Post a Comment